MENGAMBIL MANFAAT DARI GERAKAN JIMPITAN

 

            Jimpitan adalah kegiatan pengumpulan sesuatu (berupa uang atau beras) yang di lakukan dari rumah ke rumah, dengan jumlah yang sedikit (beras : satu genggam, uang : Rp. 500,-) secara kontinyu, sesuai keikhlasan/kerelaan pemberi. Biasaya dana dari jimpitan digunakan untuk kegiatan sosial di suatu komunitas wilayah (RT/RW). Gerakan ini sudah lama dikenal di kalangan warga, dan sekarang sudah tidak ditemukan lagi di Desa Tangkil Kulon. Biasanya gerakan ini dilakukan oleh takmir Masjid, atau pengurus Mushola untuk kegiatan operasional Masjid/Mushola setempat.

            Secara fisik kegiatan ini apabila dijalankan dengan benar akan memberi manfaat yang sangat besar bagi pembangunan desa pada umumnya dan lingkup RT/RW pada khusunya. Yaitu dengan cara menggerakkan jimpitan sebagai gerakan nasional (maksudnya program desa) dengan memfungsikan ketua RT/RW sebagai organisasi terkecil sebagai pemunggut jimpitan, kemudian dari rt – rt tersebut dihimpun di tingkat desa. Atau dengan cara membentuk suatu lembaga yang mengurusi jimpitan (contoh : Yayasan Karya Mandiri, sebagai unit pengelola sosial BKM karya mandiri) dengan ksm – ksm tingkat RT/RW sebagai operator.

 

Penggunaan Dana

            Sebagai ilustrasi apabila tiap KK memberikan Rp. 500,- dengan jumlah KK Desa Tangkil Kulon 800, maka dana yang terkumpul per minggu (asumsi : jimpitan diambil satu minggu sekali) adalah    Rp. 500 X 800 KK = Rp.  400.000,- . dalam sebulan berarti  Rp. 1.600.000; dan dalam setahun berarti Rp. 19.200.000,-. Dana dari jimpitan tidaklah konstan / tetap. Jumlah tersebut adalah jumlah  maksimal. Pada prosesnya tergantung pada kerelaan warga untuk berinfak dan keinginan warga itu sendiri untuk membangun desanya.         

Dana yang terkumpul dari jimpitan ini dapat dikelola dengan sistem prosentasi dalam pengelolaannya, misalnya untuk :

tenaga operasional tk RT                       :  10%

tenaga operasional tk Desa (adm)     :  10%

bantuan u’ masjid/mushola                  :  30%

bantuan warga sakit                               :  10%

bantuan warga meninggal                   :  10%

pemb. sarana lingkungan desa            :  30%

 

            Dengan pengelolaan yang profesional, administrasi yang jelas dan akuntable (dapat dipertanggung jawabkan : dilaporkan setiap bulan sekali) dana jimpitan ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pembangunan desa. Artinya kita tidak akan melihat lagi jalan yang berlubang, dan perbaikannya lama menunggu dana bandes (BP3MD/ADD) turun. Kita tidak akan melihat lagi gang – gang di desa Tangkil Kulon yang becek karena belum di aspal/paving, kita tidak akan melihat warga desa yang membuang sisa makanan se sepanjang sungai atau kebun, mushola – mushola yang kekurangan Al – Qur’an, atau alas untuk sholat, guru TPQ yang tidak diberi honor dan masih banyak lagi. Anda berminat!!! Ayo ...!!!

 

 

 

 
Make a Free Website with Yola.