MENGAMBIL
MANFAAT DARI GERAKAN JIMPITAN
Jimpitan
adalah kegiatan pengumpulan sesuatu (berupa uang atau beras) yang di lakukan
dari rumah ke rumah, dengan jumlah yang sedikit (beras : satu genggam, uang :
Rp. 500,-) secara kontinyu, sesuai keikhlasan/kerelaan pemberi. Biasaya dana
dari jimpitan digunakan untuk kegiatan sosial di suatu komunitas wilayah
(RT/RW). Gerakan ini sudah lama dikenal di kalangan warga, dan sekarang sudah
tidak ditemukan lagi di Desa Tangkil Kulon. Biasanya gerakan ini dilakukan oleh
takmir Masjid, atau pengurus Mushola untuk kegiatan operasional Masjid/Mushola
setempat.
Secara
fisik kegiatan ini apabila dijalankan dengan benar akan memberi manfaat yang
sangat besar bagi pembangunan desa pada umumnya dan lingkup RT/RW pada
khusunya. Yaitu dengan cara menggerakkan jimpitan sebagai gerakan nasional
(maksudnya program desa) dengan memfungsikan ketua RT/RW sebagai organisasi
terkecil sebagai pemunggut jimpitan, kemudian dari rt – rt tersebut dihimpun di
tingkat desa. Atau dengan cara membentuk suatu lembaga yang mengurusi jimpitan
(contoh : Yayasan Karya Mandiri, sebagai unit pengelola sosial BKM karya
mandiri) dengan ksm – ksm tingkat RT/RW sebagai operator.
Penggunaan
Dana
Sebagai
ilustrasi apabila tiap KK memberikan Rp. 500,- dengan jumlah KK Desa Tangkil
Kulon 800, maka dana yang terkumpul per minggu (asumsi : jimpitan diambil satu
minggu sekali) adalah Rp. 500 X 800 KK
= Rp. 400.000,- . dalam sebulan
berarti Rp. 1.600.000; dan dalam setahun
berarti Rp. 19.200.000,-. Dana dari jimpitan tidaklah konstan / tetap. Jumlah
tersebut adalah jumlah maksimal. Pada
prosesnya tergantung pada kerelaan warga untuk berinfak dan keinginan warga itu
sendiri untuk membangun desanya.
Dana yang terkumpul dari
jimpitan ini dapat dikelola dengan sistem prosentasi dalam pengelolaannya,
misalnya untuk :
tenaga operasional tk RT : 10%
tenaga operasional tk Desa
(adm) : 10%
bantuan u’ masjid/mushola : 30%
bantuan warga sakit : 10%
bantuan warga meninggal : 10%
pemb. sarana lingkungan desa :
30%
Dengan
pengelolaan yang profesional, administrasi yang jelas dan akuntable (dapat
dipertanggung jawabkan : dilaporkan setiap bulan sekali) dana jimpitan ini akan
memberikan manfaat yang sangat besar bagi pembangunan desa. Artinya kita tidak
akan melihat lagi jalan yang berlubang, dan perbaikannya lama menunggu dana
bandes (BP3MD/ADD) turun. Kita tidak akan melihat lagi gang – gang di desa
Tangkil Kulon yang becek karena belum di aspal/paving, kita tidak akan melihat
warga desa yang membuang sisa makanan se sepanjang sungai atau kebun, mushola –
mushola yang kekurangan Al – Qur’an, atau alas untuk sholat, guru TPQ yang
tidak diberi honor dan masih banyak lagi. Anda berminat!!! Ayo ...!!!