Total unit wc keluarga yang akan dibangun di Desa Tangkil Kulon adalah  320 unit secara bertahap.
Untuk tahap I direncanakan 57 unit dan akan bertambah tiap tahun sesuai dengan perencanaan. Di bawah ini adalah ketentuan – ketentuan warga yang berhak mengajukan pembangunan wc keluarga :
1. Warga Miskin dan tercatat dalam PJM Pronangkis (PS2)
2. Kondisi rumah paling sederhana di RT setempat
3. Bersedia menyelesaikan pembangunan dalam jangka waktu tertentu
4. Bersedia menambah swadaya baik berupa tenaga kerja, konsumsi atau material  
   pembangunan
5. Bersedia di tempel stiker “KK MISKIN PENERIMA MANFAAT PNPM
   MANDIRI”

 

 
Make a Free Website with Yola.